Revisi PP Tentang Kewarganegaraan Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menargetkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2, Tahun 2007 dan dirampungkan pada tahun 2022. PP tersebut tentang tata cara memperoleh kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.