Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Eks Ketum PPP Bersama Menag Didakwa Terima Suap Jual Beli Jabatan Rp325 Juta

Eks Ketum PPP Bersama Menag Didakwa Terima Suap Jual Beli Jabatan Rp325 Juta

Mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy alias Rommy didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, berupa uang sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanudin. Romi dianggap melakukan intervensi atas pengangkatan Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Eks Ketum PPP Bersama Menag Didakwa Terima Suap Jual Beli Jabatan Rp325 Juta