Terbukti Lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Dihukum 1 Tahun Penjara
Artis Ferry Irawan terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa kekerasan fisik yang tidak menghalangi pekerjaan dan kekerasan psikis terhadap istrinya istrinya yakni selebritas Venna Melinda. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.