Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Respons KPU soal Pencalegan Johnny G Plate Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Respons KPU soal Pencalegan Johnny G Plate Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Hasyim menjelaskan, Johnny hingga kini memang masih terdaftar sebagai bakal caleg DPR RI Pemilu 2024 dari Partai Nasdem. Sebab, KPU baru bisa mencoret nama Johnny dari daftar bakal caleg ketika dia sudah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Sedangkan Johnny kini baru ditetapkan sebagai tersangka.

Respons KPU soal Pencalegan Johnny G Plate Usai Ditetapkan Jadi Tersangka