Polda Metro Tetapkan Jerinx Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan menetapkan tersangka terhadap Jerinx setelah penyidik memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan menetapkan tersangka terhadap Jerinx setelah penyidik memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup.
Jika saat gelar perkara Jerinx ditetapkan sebagai tersangka, maka polisi akan melakukan pemanggilan pada pekan depan.
Yusri menyebut, penyidik terlebih dahulu akan meminta keterangan beberapa ahli untuk melengkapi berkas sebelum melakukan gelar perkara pada pekan ini.
Fakta baru terungkap, saat Jerinx melakukan pengancaman terhadap Adam Deni menggunakan ponsel milik istrinya, Nora Alexandra.
Ia menjelaskan, sebelum melanjutkan laporan itu ke Polda Metro Jaya. Dirinya lebih dulu memberi kesempatan kepada Jerinx untuk membuat video permintaan maaf.
Yusri mengungkapkan, alasan penyidik melakukan pemeriksaan atau mendatangi Jerinx ke Bali. Karena dirinya belum melakukan vaksin akibat penyakit yang ia alami.
"Sementara persyaratan penerbangan harus memiliki sertifikat vaksin. Yang bersangkutan belum vaksin," ujar dia.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Pegiat media Sosial Adem Deni menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya yakni Maci Ahmad. Kedatangannya itu terkait laporan pengancaman yang diduga dilakukan musisi Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx SID.
"Kami hanya menyediakan tempat di Polres Badung. Saat itu (ada) pihak keluarga ada saya lihat," imbuhnya.
Kemudian, Yusri menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada Jerinx oleh penyidik nantinya masih berstatus saksi selaku pihak terlapor dalam kasus dugaan pengancaman tersebut.
Yusri menyampaikan, gelar perkara tersebut dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui apakah memenuhi unsur pasal persangkakan sebagaimana dilaporkan pihak pelapor kepada Jerinx.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa pegiat media sosial Adam Deni. Saat itu, ia hadir dengan membawa beberapa barang bukti dan orang yang disebut sebagai saksi.
Perihal absen Jerinx pada pemeriksaan kali ini sebenarnya telah disampaikan melalui akun instagram pribadi.
Beberapa waktu lalu, Jerinx SID diketahui sempat bermasalah dengan pegiat media sosial bernama Adam Deni. Jerinx SID menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap drumer band SID I Gede Ari Astina alias Jerinx. Polisi memanggil Jerinx untuk diperiksa selaku terlapor atas kasus dugaan pengancaman kekerasan melalui media elektronik dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.
Polisi berharap Jerinx bisa memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya mengenai kasus tersebut.
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx, lanjut Yusri penyidik akan terlebih dahulu meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian guna keperluan penyelidikan kasus dugaan kekerasan.