Kejaksaan Agung Segera Keluarkan SKP2 untuk Kasus Nurhayati
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, sebelum perkara dihentikan, pihaknya terlebih dahulu meminta penyidik Polres Cirebon untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) atau tahap II.