Jaksa Agung: Saya akan Pecat Jaksa yang Doyan Pamer Harta dan Kuasa
Jaksa Agung ST Burhanuddin keras melarang seluruh anak buahnya untuk bergaya hidup hedon. Dia berjanji akan menindak siapapun anak buahnya yang ketahuan bergaya hidup mewah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin keras melarang seluruh anak buahnya untuk bergaya hidup hedon. Dia berjanji akan menindak siapapun anak buahnya yang ketahuan bergaya hidup mewah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima aduan dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Burhanuddin menginstruksi kepada anggota Satgas Mafia Tanah Kejaksaan yang ada di Bidang Intelijen untuk bekerja secara maksimal dengan menyusut target yang jelas, memetakan permasalahan dan menyajikan masukan serta dampak atau manfaat dalam pemberantasan mafia tanah.
Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk siap melakukan transisi pelaksanaan KUHP baru yang telah disahkan.
Jaksa Agung menyampaikan keterangan demikian ketika memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran kejaksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Rinciannya tahun 2020 sebanyak 230 perkara, tahun 2021 sebanyak 422 perkara dan 2022 sebanyak 1.451 perkara.
Enam kasus pidana umum itu di antaranya pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pembentukan Tim Gabungan Audit itu menjadi tindak lanjut nota kesepahaman atau MoU antara BPKP dengan Kejagung.
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus mafia minyak goreng. Pelaku adalah Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Nomor hotline yang dibuka adalah 081389630001, bisa juga untuk layanan pesan singkat alias whatsapp.
Jaksa Agung meminta Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia harus amanah dalam melaksanakan tugas dan tidak mencederai rasa keadilan dalam masyarakat.
Burhanuddin juga meminta agar dilakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis.
Burhanuddin mengatakan jika kinerja kejaksaan tanpa kebersihan dan tidak dipercaya. Maka satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.
Anggota DPR RI ini menuturkan, mental perilaku korupsi yang seharusnya diberantas dengan penegakan hukum.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin masih melihat ada oknum Kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah, mengumbar kemewahan dengan memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada jajaran di pusat maupun daerah agar meninggalkan praktek penanganan perkara transaksional. Burhanuddin meminta jajaran memutus budaya mafia peradilan yang menghambat pembangunan nasional.
"Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan," tegas Burhanuddin.
Pukat UGM khawatir wacana dari Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut hanya akan dijadikan dalih meringankan hukum para koruptor.