INFOGRAFIS: Daftar Aturan dan Syarat Baru Nama di KTP dan KK
Ada beberapa poin aturan dan syarat pencatatan nama. Salah satunya, nama tidak boleh hanya satu kata dan maksimal 60 huruf. Permendagri ini juga menjelaskan aturan menyertakan gelar pendidikan, keagamaan dan adat.