Wamenkum HAM Jelaskan Alasan Hukuman Mati Diubah jika Terpidana Berbuat Baik 10 Tahun
Oleh karena itu, meski dihukum pidana mati apabila berkelakuan baik selama 10 tahun, maka pidana mati itu turun menjadi hukuman yang lebih rendah seumur hidup atau maksimal pidana penjara 20 tahun.