MUI Terbitkan Fatwa, Hewan Terjangkit PMK Bisa Dikurbankan dengan Syarat Berikut Ini
Fatwa itu tertuang dalam nomor 32 Tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK. Ada empat poin dalam fatwa MUI tersebut.
Fatwa itu tertuang dalam nomor 32 Tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK. Ada empat poin dalam fatwa MUI tersebut.
Begitu juga dengan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK, kata Tgk H Faisal Ali, jelas tidak bisa dijadikan hewan kurban. Hewan yang terkena PMK bisa dilihat dari liur yang keluar serta kuku mengelupas.
Saat akan disembelih, sapi seberat 837 kg dengan harga Rp63 juta itu berontak. Sapi dibeli dari peternak di Boyolali itu.
10 dari 18 ekor sapi yang disalurkan merupakan milik Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Lalu kerelaan berbagai terhadap sesama dengan berkurban serta meninggalkan sifat-sifat egois.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan 10 pemilik rumah makan Padang di Jakarta untuk mengolah 8 ton daging sapi kurban. Daging itu akan dibuat rendang dalam 10 ribu paket.
Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi. Di tengah masa pandemi warga di sejumlah wilayah di Ibu Kota tetap menggelar penyembelihan hewan kurban secara terbatas dengan mewajibkan panitia mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Panitia kurban sebaiknya, lanjut dia, tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging atau menggunakan kantong plastik hitam.
Kejadian tersebut dilaporkan pemilik sapi sekitar pukul 05.44 WIB yang di mana Tim rescue Damkar Tangerang Selatan dibantu Tim Damkar Lebak Bulus melakukan proses evakuasi hampir sekitar 1 jam 30 menit sampai sekitar pukul 07.25 WIB.
Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan ribuan hewan kurban tidak layak. Hewan kurban tidak layak ditemukan saat DPKH Sulsel melakukan pemeriksaan.
Kata kurban berasal dari bahasa Arab yang artinya dekat atau sangat dekat. Sedangkan menurut istilah syara', kurban adalah binatang ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berikut ulasan selengkapnya mengenai hari raya Iduladha beserta keutamaan kurban Iduladha.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjamin pasokan hewan kurban selama periode Iduladha 1443 H aman. Tahun ini dipastikan akan terjadi penambahan suplai sapi sebanyak 13 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Total stok hewan kurban saat ini mencapai 1,7 juta ekor.
Sumbangan sapi kurban dari Presiden ini, ungkapnya, akan diserahkan Pejabat Gubernur Kalsel pada siang ini secara resmi.
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami penurunan penjualan hewan kurban di tahun 2021. Hal ini akibat gelombang ke dua Covid-19 yang memaksa pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pedagang hewan kurban di Cianjur, Jawa Barat, mengalami penurunan penjualan hingga 50 persen dibandingkan hari raya kurban tahun lalu.
Meski sudah disosialisasikan, masih banyak pedagang di Sumatera Selatan menjual hewan kurban yang tidak memenuhi persyaratan. Dari pemeriksaan, sekitar 60 persen kambing dan 7,9 persen sapi yang dijual di pasaran belum cukup umur.
Penjual hewan kurban di Kota Depok mengeluh penjualan yang merosot selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui bahwa PPKM Darurat diberlakukan sejak Sabtu (3/7) lalu.
Presiden Joko Widodo menyalurkan 35 ekor sapin untuk hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijriah. Adapun 34 ekor sapi disalurkan ke semua provinsi sedangkan 1 ekor sisanya akan diserahkan ke Masjid Istiqlal Jakarta.