Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Data Bocor Terulang Lagi, Pemerintah Diharapkan Segera Bentuk Lembaga Otoritas PDP

Data Bocor Terulang Lagi, Pemerintah Diharapkan Segera Bentuk Lembaga Otoritas PDP

Setelah diketok palunya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi ( UU PDP), maka perlu dibentuk lembaga otoritas PDP sesuai dengan amanah UU. Terlebih dengan dugaan bocornya 3,2 miliar data pengguna aplikasi PeduliLindungi dan dijual oleh Bjorka. Hal itu disampaikan oleh Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha.

Data Bocor Terulang Lagi, Pemerintah Diharapkan Segera Bentuk Lembaga Otoritas PDP