4 Balita Diduga Korban Penjualan Manusia Diamankan dari Rumah Warga di Pinrang
Kasus ini diungkap saat diamankannya dua orang asisten rumah tangga (ART) RM berinisial SW (50) dan RJ.
Kasus ini diungkap saat diamankannya dua orang asisten rumah tangga (ART) RM berinisial SW (50) dan RJ.
Polisi menetapkan H, pemilik kafe di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua sebagai tersangka kasus human trafficking atau perdagangan manusia. Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur mengatakan, penyidik Polres Paniai sudah menetapkan H sebagai tersangka, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Pasangan suami istri asal Lampung, AM dan UA, ditangkap polisi usai terlibat kasus perdagangan orang (human trafficking) di wilayah Kabupaten Tangerang. Pihak Kepolisian Resort (Polresta) Tangerang mengungkap, modus yang digunakan selama ini melalui media sosial Facebook.
Orang nomor satu di NTT itu mengatakan bahwa saat ini angka kemiskinan di NTT mencapai 20,90 persen atau sekitar 1.168 orang miskin di NTT dari total jumlah warga NTT 5,4 juta jiwa.
Petugas Polresta Yogyakarta membekuk D (21) dan S (27). Warga Banjarnegara, Jawa Tengah ini ditangkap karena diduga mengeksploitasi dan menjual remaja perempuan berinisial N (16) kepada laki-laki hidung belang.
Kepada polisi, TA mengaku sudah menjadi muncikari dan menawarkan jasa selama dua bulan. Selain anak kandungnya, tersangka memiliki anak asuh lain yang juga ditawarkan kepada pelanggannya.
Gadis berinisial In (17), warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar berhasil kabur dari tangan tiga perempuan yang diduga muncikari. In kabur dari sebuah wisma sebelum diterbangkan ke Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Untuk itu, dibutuhkan strategi khusus yang melibatkan peran banyak pihak dalam memberikan perlindungan optimal bagi anak. Khususnya di lokasi bencana, seperti hunian sementara (huntara) pada masa pandemi.
Sugianto bin Suyono (29) menjadi korban human trafficking atau penjualan manusia ke Malaysia. Dia mengalami stres berat dan mencoba bunuh diri setelah kabur dari tempatnya bekerja.
Tenaga kerja wanita (TKW) ini yang tidak mengetahui bahwa Erbil tersebut merupakan salah satu daerah di Irak, sehingga mau saja dibawa ke negara yang sedang berkonflik tersebut, karena sponsornya menipu keduanya dengan menyebutkan Erbil merupakan daerah di Arab Saudi.
Kedua tersangka sudah menjadi DPO sejak 15 September 2018, setelah dilaporkan atas tindak pidana perdagangan perempuan dengan korban atas nama Arti Maryati pada Mei 2018.
Kapolda Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus perdagangan orang jaringan Riyadh, Arab Saudi, dengan modus pemalsuan dokumen kesehatan milik korban.
ES tak bisa menyembunyikan rasa harunya ketika bertemu dengan kedua orang tuanya di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (13/9). Wanita yang baru berusia 16 tahun itu merupakan korban perdagangan orang jaringan Malaysia.
Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa telepon seluler, laptop, buku rekening bank, sejumlah dokimen lainnya.
Dari hasil penyelidikan sementara dan meminta keterangan dari orang tua korban, ES diiming-imingi kerja di DKI Jakarta untuk menjadi baby sister oleh orang yang baru dikenalnya melalui Facebook dengan pemilik akun bernama Rian.
Europol menduga sebagian dari anak-anak pengungsi itu menjadi korban perdagangan manusia
Bayi laki-laki dihargai hingga Rp 105 juta. Para pelaku menjualnya melalui jalur laut
Mary Jane akan memberi kesaksian melalui telekonferensi.