Federasi Ungkap Dua Ketakutan Tenaga Honorer dalam Rapat Panja Revisi UU ASN
Karenanya, kata dia, atas dasar dua ketakutan itu, tenaga-tenaga honorer siap dan rela melakukan apa saja yang diperintahkan.
Karenanya, kata dia, atas dasar dua ketakutan itu, tenaga-tenaga honorer siap dan rela melakukan apa saja yang diperintahkan.
Pemerintah membeberkan adanya peluang bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dwi Wahyu Atmaji, membenarkan hal tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menyebut keberadaan tenaga honorer di pemerintah pusat akan dihapus pada 2023. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nonor 49 Tahun 2019, di mana tenaga honorer diberi masa transisi selama 5 tahun terhitung sejak 2018.
"Tenaga honorer daerah itu jangan dijanjikan jadi pegawai negeri. Kan jadi beban pusat nantinya termasuk pensiunnya," ucap Tjahjo.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah sepakat menghapus tenaga honorer. Penghapusan ini diperlukan untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) berkeahlian.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu juga mengingatkan agar inspektorat harus teliti melihat kejadian tersebut sebelum menentukan keputusan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin mengatakan tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) akan dilakukan pada Jumat (8/2). Dia menjelaskan rekrutmen P3K tahun 2019 ini sebanyak 150.000 formasi.
Pemerintah Provinsi Banten hanya akan menerima 2.000 pegawai honorer pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 mendatang. Sebanyak 4.215 pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten terancam dirumahkan.
Geruduk Istana, ribuan honorer minta diangkat jadi PNS tanpa tes. Massa honorer K2 seluruh Indonesia berunjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi UU ASN No 5/2015 dan mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes dan tanpa batasan usia.
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan perhatian khusus pada persoalan tenaga honorer kategori 2 (K2). Menurutnya, harus ada solusi tepat bagi tenaga honorer yang terus menyuarakan hak mereka agar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan perhatian khusus pada persoalan tenaga honorer kategori 2 (K2). Menurutnya, harus ada solusi tepat bagi tenaga honorer yang terus menyuarakan hak mereka agar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
DPR juga akan mengundang Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sebab, ketiga kementerian ini memiliki sebagian tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS.
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas rencana pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hingga kini, pemerintah masih merampungkan data valid tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk diangkat.
Jokowi juga diminta cepat bersikap agar ribuan honorer ini diangkat menjadi CPNS.
Sebelumnya, DPR berjanji mendorong upaya pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS di tahun 2016.
Seorang wanita Italia dituduh memalsukan 17 kehamilan, 12 alami aborsi dan 5 kelahiran palsu demi cuti dan tunjangan. Yuk, simak cerita lengkapnya!
Baca SelengkapnyaKebakaran Besar Melanda Ruko di Jaksel, Asap Tebal sampai Mengepul ke Udara
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya