Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran HAM Secara Internal dan Eksternal, Pahami!
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak dirinya lahir dan berlaku kapan saja, di mana saja serta untuk siapa saja.
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak dirinya lahir dan berlaku kapan saja, di mana saja serta untuk siapa saja.
Hal itu dikatakannya menanggapi berbagai seruan di masyarakat yang meminta Presiden Jokowi agar membatalkan Keppres tersebut, karena dinilai memutihkan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum diselesaikan negara.
Hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Setiap orang yang hidup di sebuah negara, tentu memiliki hak yang sama. Hak menjadi kuasa seseorang yang dimiliki sejak lahir dan bahkan ketika belum dilahirkan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014.
Manusia terlahir dengan hak asasi yang menempel padanya, dan tak satu pun dari manusia lain berhak untuk mencabut hak tersebut. Hak asasi manusia atau HAM pun terdiri dari beberapa jenis. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai pengertian dan jenis HAM yang menarik untuk dipelajari.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan komitmen pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Penyelesaian dengan prinsip keadilan bagi pelaku HAM berat.
Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) tidak serta merta menghambat penyelesaian persoalan bangsa.
Anak memiliki hak yang berbeda dalam setiap situasi, misalnya ketika di rumah dan sekolah. Memenuhi hak anak sangat penting untuk dapat mendukung perkembangan mereka serta mencegah terjadinya penelantaran atau eksploitasi anak.
Dalam rangka menyelenggarakan RANHAM dibentuk panitia nasional RANHAM yang terdiri dari Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri PMK.
Sejak 2012, LPSK memberikan program rehabilitasi medis dan psikologis kepada 3.860 korban pelanggaran HAM berat dari 7 peristiwa. Namun, hal ini masih kurang dari cukup bagi korban.
"Contohnya Desa Lemban Tongoa hingga saat ini desa tersebut yang ada perubahan yaitu sepenggal jalan yang dicor bukan diaspal," ucap Dedi.
Aksi Aktivis HAM Peringati 22 Tahun Tragedi Semanggi I. Mereka mendatangi Gedung Kejagung yang terbakar dengan membawa karangan bunga dan surat kepada Jaksa Agung. Dalam aksinya, mereka menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM dalam Tragedi Semanggi I yang terjadi pada 13 November 1998.
Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman kembali menyinggung isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Mural Mengenang Munir. Munir Said Thalib seorang aktivis HAM Indonesia meninggal dunia setelah diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004.
Peringati Hari HAM Sedunia, Aktivis Bawa Bingkisan untuk Presiden. Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia 2019, aktivis yang tergabung dalam Amnesty Internasional Indonesia menggelar aksi di depan Istana. Mereka membawa bingkisan berisi aspirasi masyarakat untuk pemerintah.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti minimnya perlindungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap para Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia.
Pemerintah Wacana Hidupkan Kembali KKR untuk Usut Kasus HAM Masa Lalu. Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengusulkan dibentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi(KKR) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Tabur Bunga Peringati 21 Tahun Tragedi Semanggi Satu. Mereka menuntut kepada Presiden Joko Widodo mengusut tragedi yang hingga kini belum ada kejelasan hukumnya.