Ekspresi Rafael Alun Diborgol dan Pakai Rompi Oranye Usai Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dan menahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut untuk kasus gratifikasi.