Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Tiga Hektare di Aceh Utara
Tim gabungan dari Polda Banten dan Polres Lhokseumawe memusnahkan 30 ribu batang ganja di lahan seluas tiga hektare di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Tim gabungan dari Polda Banten dan Polres Lhokseumawe memusnahkan 30 ribu batang ganja di lahan seluas tiga hektare di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Menurut Krisno, awalnya tim hanya menemukan tiga ladang ganja. Namun, setelah pengembangan lebih jauh, penyidik berhasil mendapati total sembilan ladang ganja yang tersebar di wilayah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Sebanyak 2 kilogram ganja coba diselundupkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Minggu (7/8) malam. Pelaku melemparkan narkotika itu dari balik tembok penjara.
Sewaktu penangkapan, satu terduga pelaku tewas saat mencoba melarikan diri.
Satuan Reserse Narkoa Polres Tangsel membongkar komplotan pengedar ganja yang biasa mendistribusikan barang haram itu di wilayah Jabodetabek. Empat orang ditangkap bersama 39 kilogram ganja.
Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran 39 Kg Ganja. Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti ganja sebanyak 39 kilogram. Dalam kasus ini sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh.
Bayu menyebutkan, penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (15/7) pukul 10:00 Wita oleh Ditresnarkoba Polda Bali.
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Daratan (AD) menemukan ladang ganja siap panen seluas 5 hektare (Ha) di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (12/7). Tumbuhan yang tergolong narkotika itu diduga ditanam di antara tetumbuhan lain untuk menyamarkannya.
Pengiriman 12 kg ganja dari Banda Aceh ke Bogor digagalkan petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. Pengirim paket itu kemudian ditangkap polisi.
Anggota kepolisian dari Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah perbukitan Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, pada Selasa (28/6). Lokasi penemuannya sendiri sulit dijangkau, dan salah satunya berada di dekat situs purbakala Gunung Padang.
Dua pemuda ditangkap Satgas TNI Yonif 756/WMS karena membawa 5 kilogram ganja saat melintas di depan pos Skamto, perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, Kabupaten Keerom, Papua.
Seorang pria di Kota Bandung berinisial BT (37) menanam pohon ganja di rumahnya. Dia membeli bibit tanaman terlarang tersebut dengan harga Rp200 ribu per lima gram melalui media sosial.
BNN Aceh Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba. Dalam operasi yang dilakukan di Lamteuba, Provinsi Aceh, BNN Provinsi Aceh telah memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 3,5 hektar. Sekitar 6.000 batang ganja telah dimusnahkan BNN.
Kepolisian dari Satresnarkoba Polrestro Jakarta Selatan berhasil membongkar “kebun” ganja di sebuah unit apartemen, kawasan Jalan Ahmadi Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/4). Sebelum dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan dua orang pemilik ganja MM dan AA.
Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan narkotika di Medan. Mereka menyita 471,6 kilogram ganja kering dari lokasi itu.
Polisi membongkar upaya penyelundupan 21 kilogram (kg) ganja dari Papua Nugini ke Kota Jayapura. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima WN Papua Nugini sebagai tersangka.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, pria itu diketahui berinisial IY berusia 30 tahun. Dia mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, keluarga, maupun tetangga.
Niat hati membeli ganja, pria tersebut justru mendapatkan sayuran seledri. Sembari membawa bungkusan, pria itu pun langsung melapor ke kantor polisi.