Terbukti Terima Suap, Gubernur Nonaktif Kepri Divonis 4 Tahun Bui
Majelis Hakim juga mewajibkan Nurdin membayar uang pengganti sebesar Rp4.228.500.000. Apabila uang pengganti itu tak mampu dibayarkan maka diganti hukuman dengan kurungan 6 bulan penjara.