Kasus Suap, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dituntut 2 Tahun Bui dan Denda Rp150 Juta
JPU menilai terdakwa Annas Maamun terbukti bersalah memberikan suap kepada sejumlah anggota DPRD Riau periode 2009-2014 untuk percepatan pengesahan RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015.