VIDEO: Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka Hoaks Kehamilan
Nur Halim dan Amriani ditetapkan tersangka terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.
Nur Halim dan Amriani ditetapkan tersangka terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Informasi (pihak RS), korneanya tidak ada masalah. Tapi ada masalah di sekitar matanya jadi harus mendapat penanganan dengan baik," jelasnya.
Jemaah An Nadzir di Gowa Selatan punya penampilan berbeda dengan umat muslim lainnya. Dari rambut berwarna pirang hingga baju serba hitam. Stigma teroris, pengikut aliran sesat, kelompok Islam garis keras seringkali melekat pada jemaah ini. Namun semua sirna saat menginjakkan kaki di perkampungan Jemaah An Nadzir.
Kepolisian Resor (Polres) Gowa menjemput Mardani Hamdan, tersangka kasus pemukulan terhadap pasangan suami (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Suasana memanas usai sang wanita diperingatkan petugas mengenai pakaian yang dikenakan. Menurut wanita itu, hal tersebut sama sekali tak ada hubungannya dengan kedatangan petugas kala itu.
Tiga kasus positif lainnya, ada di kabupaten Berau, yang terdiri dua laki-laki usia 42 tahun dan 51 tahun, dan satu lagi perempuan 20 tahun. "Tiga pasien ini, dirawat di RSUD Abdul Rivai di Berau. Dua pasien laki-laki di Berau ini, juga dari klaster Gowa," ujar Andi.
Seluruh jemaah WNA diminta memahami prosedur tersebut dan tidak sembarangan melakukan kontak dengan warga setempat. Mereka tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar lingkungan isolasi.
Acara ini sedianya diikuti ribuan peserta. Pembatalan acara ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar seluruh masyarakat melakukan pembatasan sosial. Hal itu demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Abu Thoriq mengungkapkan, informasikan dari Camat Bontomarannu, Muhammad Sabir setelah bertemu Direktur Intel Polda Sulsel bahwa pihak Polda siap menanggung keamanan dan kesehatan. Namun, informasi terbaru jika kegiatan ini harus ditunda.
Jenazah Sitti Zulaeha Djafar (40), pegawai Badan Administrasi dan Umum (BAU) kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) telah diberangkatkan ke Kabupaten Sinjai, Sulsel, kampung halamannya untuk dimakamkan.
Kisah desa ini mirip dengan sejarah KH Hasyim Asy'ari sebarkan Islam di Jombang.
Ribuan personel polisi akan dikerahkan mengawal rekapitulasi suara.
Pelakunya masih berkeliaran. Pelemparan molotov dilakukan dini hari.
Keduanya juga melaporkan dugaan delapan pelanggaran Pilkada ke Panwaslu.
Dua kubu bersatu karena tuding cabup Ichsan Yasin Limpo lakukan kecurangan.
Pelaku diduga melempar molotov saat dini hari tadi.
Massa merusak mobil salah satu timses pasangan calon, dan melempari polisi.
"Tidak ada doktrin di tengah-tengah kita untuk anti pemerintah," tutur Suriati, warga jemaah An Nadzir.