Polisi RW Bongkar Prostitusi di Tambora Jakbar
Pengungkapan bisnis haram itu bermula seorang polisi RW bernama Aipda Triadi Prabowo. Nama 'polisi RW' mungkin masih asing di telinga masyarakat.
Pengungkapan bisnis haram itu bermula seorang polisi RW bernama Aipda Triadi Prabowo. Nama 'polisi RW' mungkin masih asing di telinga masyarakat.
Polisi mengatakan penggerebekan tempat tersebut bermula dari aksi warga RT04 Kelurahan Cempaka Putih, yang iseng membuka aplikasi MiChat. Kemudian dilihat lokasi open BO lewat aplikasi itu di wilayah warga setempat.
Tim Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap jaringan prostitusi online dengan menangkap dua muncikari inisial IJ (25) dan FD (33).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari Tim Opsnal Unit II Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima aduan masyarakat adanya prostitusi online. Polisi kemudian menyamar menjadi pelanggan dan menghubungi salah satu pelaku.
Pesan itu ditemukan di ponsel milik tersangka MI yang bertugas mengunggah poster di media sosial serta ponsel milik AK selaku tim kreatif. Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut.
Sembilan orang diamankan itu diduga kuat membuka praktik prostitusi secara online. Sembilan orang itu merupakan wanita open booking order atau open BO.
Forum Komunikasi Masjid Musala dan Masyarakat Medang Lestari (FOKM4L) membuat dan memasang berbagai spanduk protes. Mereka gerah dengan operasi Kostel yang kian meresahkan masyarakat.
Dalam setiap show ada sedikitnya 400 orang yang menyaksikan layanan tontonan asusila tersebut.
Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan Andre telah melanggar kewenangannya sebagai anggota Dewan.
Dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memasukkan foto korban ke sebuah aplikasi berbasis daring (online).
Ia beralasan, hanya mengetahui Soni melalui media sosial saja. Ia pun menegaskan tak pernah berteman dengan Soni.
IS diperiksa dalam kaitannya untuk mendalami jaringan muncikari Soni Dewangga.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dari hasil pengembangan penangkapan tersangka Soni, polisi mendapati fakta adanya sejumlah publik figur yang menjadi 'anak asuh' Soni selain PA.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, kasus itu terbongkar berawal dari laporan resepsionis salah satu hotel di Kota Tasikmalaya.
Ada beberapa nama yang sama serta tarif-tarifnya. Nama-nama yang dimaksud diakuinya berkaitan dengan orang-orang yang dulunya pernah dibina oleh muncikari Vanessa Angel (VA).
Prostitusi Modus Pijat di Bongkar, sekali kencan Rp1 juta-Rp2 Juta. Tarif sekali kencan yang ditawarkan pun bervariasi hingga Rp2 juta, dengan usia wanita muda 19-22 tahun.
Saat melakukan seks threesome, tersangka tidak segan untuk ikut bermain dengan pelanggan. Namun, ia akan membiarkan sang tamu bermain lebih dulu dan dirinya akan menunggu di samping tempat tidur.
Ia menambahkan, dari pengakuan sementara tersangka, dalam kasus ini mereka baru melakukan praktik dua kali. Namun, untuk menelusuri pengakuan tersangka ini, polisi masih akan melakukan pengembangan penyidikan.