Hore, Bunga Pinjol Bakal Turun Tahun Depan Jadi 0,3 Persen per Hari
Sebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaPembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK
OJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap LBBTI, Benahi Pinjol Ilegal di Indonesia
OJK resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaKemudahan Layanan Kredit Diharapkan Bisa Genjot Inklusi Keuangan di Indonesia
OJK mencatat, tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah.
Baca SelengkapnyaAPFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari
Maksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaPlatform Ximply Hadirkan Solusi Kendalikan Keuangan Anda secara Mudah
Platform keuangan Ximply hadir di Indonesia menawarkan solusi kendali keuangan secara mudah.
Baca SelengkapnyaViral Kasus Nasabah AdaKami Bunuh Diri, DPR Singgung Investor China Kerap Langgar Aturan OJK
Misbakhun menyampaikan bahwa investor asal China dalam perusahaan fintech begitu agresif dalam menguasai pasar.
Baca SelengkapnyaDituding Kenakan Bunga Terlalu Tinggi Hingga Buat Nasabah Bunuh Diri, Dirut Pinjol AdaKami Bilang Begini
Dirut AdaKami berjanji akan segera menyesuaikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh OJK.
Baca SelengkapnyaViral Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Begini Aturan Kerja Debt Collector Menurut OJK
OJK menegaskan bahwa debt collector yang akan melakukan penagihan utang harus membawa dokumen lengkap.
Baca SelengkapnyaPengakuan Dirut Pinjol AdaKami: Debt Collector Tagih Lewat Telepon Tak Boleh Memaki dan Hina Nasabah
Direktur Utama AdaKami menyampaikan bahwa debt collector resmi dari perusahaannya tidak pernah melakukan penagihan dengan mendatangi rumah nasabah.
Baca SelengkapnyaPenyedia Infrastruktur Fintech Asal AS Lebarkan Sayap Bisnis ke Indonesia
Fintech dapat terhubung dengan mudah melalui satu API Tunggal, menciptakan nilai yang signifikan dalam model pengambilan keputusan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK Panggil AdaKami Klarifikasi Kasus Dugaan Korban Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasilnya
Dalam pemanggilan tersebut, pihak dari AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial K.
Baca SelengkapnyaDukung ESG, Venteny Gandeng PlasticBank Literasi Keuangan Pengumpul Sampah Plastik
Venteny bersama PlasticBank Indonesia mengumpulkan lebih 20.000 kg plastik daur ulang hingga 2024.
Baca SelengkapnyaUU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaGandeng Paper.id, Fox Logger Sediakan Opsi Pembayaran Digital
Tujuannya mengoptimalkan pelayanan pelanggannya dengan pembayaran digital yang lebih canggih.
Baca SelengkapnyaSurvei: Pendanaan Perusahaan Fintech di Indonesia Terbesar Kedua di Asia Tenggara
Hingga kuartal III-2023, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaAI Mulai Dipakai untuk Integrasikan Proses Penagihan secara Digital
Dibutuhkan sistem yang terintegrasi dalam proses penagihan demi efisiensi.
Baca SelengkapnyaSejak 2017, Kredit UMKM Lewat Fintech Capai Rp621 Triliun
AFPI mencatat, sejak tahun 2017 hingga Mei 2023, pendanaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp621 triliun.
Baca Selengkapnya