Jokowi Terbitkan Keppres, Covid-19 jadi Penyakit Endemi di Indonesia
Lewat Keppres itu, Jokowi mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Serta, mencabut penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
Lewat Keppres itu, Jokowi mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Serta, mencabut penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
Usai Presiden Joko Widodo pada Rabu (21/6/2023) menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi berstatus Pandemi. Indonesia memasuki era Endemi Covid-19 yang kini masyarakat Indonesia mulai beraktivitas tanpa masker.
Juru Bicara Pemerintah, Wiku Adisasmito menegaskan, virus Covid-19 masih ada di Indonesia. Meski pemerintah telah mencabut status pandemi menjadi endemi. Status pandemi dicabut karena risiko penularan Covid-19 saat ini telah rendah. Maka dari itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
Juru Bicara Pemerintah, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah masih akan menanggung biaya pengobatan Covid-19 untuk sementara waktu. Meski saat ini, Indonesia telah resmi masuk dalam status endemi. Namun, biaya ditanggung negara ini berjangka waktu.
Setelah pemerintah resmi mencabut status pandemi, skema tersebut mulai berlaku untuk pasien-pasien Covid-19 ke depan.
Budi menjelaskan, WHO sudah mengizinkan negara-negara di dunia untuk menyatakan status endemi.
Penyakit yang dimaksud di antaranya Polio yang kini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) di Pidie Aceh, meski Indonesia sempat melepas status itu sejak 2014.
Bila melihat data Kementerian Kesehatan 22 Desember 2022, lndonesia sudah memenuhi lima indikator endemi Covid-19.
Erlina mengingatkan endemi bukan berarti Covid-19 telah hilang. Penularan Covid-19 masih akan terjadi hanya level transmisinya melandai.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 subvarian XBB di Indonesia saat ini menjadi delapan kasus. Jumlah kasus itu bertambah hingga Minggu (30/10) kemarin.
Adapun kasus aktif naik 796 sehingga terdapat 24.544 orang masih dirawat atau isolasi. Selain itu, tercatat juga penambahan 1.895 orang sembuh dan 26 meninggal.
Erfen menyebut dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Angka penularan Covid-19 juga naik dari sebelumnya 0,3 menjadi 0,7.
Sedangkan untuk vaksin dosis penguat atau booster hingga saat ini baru mencapai 25 persen populasi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memuji kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani Covid-19.
Anies pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondisi penyebaran virus tetap terkendali. Agar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta tetap bisa dipertahankan di level 1, bahkan bebas dari PPKM.
Skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 nantinya akan mengalami perubahan. Selama ini ditanggung pemerintah, akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Pengobatan Covid-19 dengan BPJS dilakukan sesuai golongan keanggotaan.
Budi mengatakan, selain di ruang tertutup, pemerintah menganjurkan masyarakat tetap memakai masker di dalam transportasi publik. Alasannya, masih banyak transportasi publik di Indonesia yang menggunakan air conditioner (AC) dan tertutup.
Menurut Wiku, saat ini Indonesia memang sudah tidak lagi masuk dalam kondisi kedaruratan penanganan Covid-19 dan sedang menuju ke fase endemi. Hanya saja, tingginya mobilitas masyarakat berbarengan pula dengan penurunan jumlah orang yang dites Covid-19.