Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kuasa Hukum Yakin Pleidoi Djoko Tjandra Perkara Surat Jalan Palsu Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum Yakin Pleidoi Djoko Tjandra Perkara Surat Jalan Palsu Dikabulkan Hakim

Terdakwa surat jalan palsu Djoko Tjandra mengajukan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Jumat (11/12). Dalam pleidoinya, Djoko Tjandra menyatakan jika ia bukan pelaku tindak pidana dalam kegiatan pembuatan surat jalan palsu. Dengan demikian, dia meminta agar dibebaskan dari tuntutan JPU.

Kuasa Hukum Yakin Pleidoi Djoko Tjandra Perkara Surat Jalan Palsu Dikabulkan Hakim