Novel Baswedan Minta KPK Tak Sepelekan Dugaan Pemerasan Pegawai di Rutan
Novel menyebut permasalahan di rutan KPK ini bisa berdampak besar. Maka dari itu, Novel meminta pimpinan KPK tak menyepelekan dugaan suap atau pemerasan di rutan KPK.
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPutusan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri, tidak bisa diajukan banding.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut permasalahan di rutan KPK ini bisa berdampak besar. Maka dari itu, Novel meminta pimpinan KPK tak menyepelekan dugaan suap atau pemerasan di rutan KPK.
Dugaan adanya asusila oleh petugas rutan KPK mulanya diungkap mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan.
Hal itu diungkap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Dewas menyebut temuan tersebut berdasarkan hasil sidak bukan dari laporan masyarakat. Temuan sementara ini dari Desember 2021 hingga Maret 2022.
Dewas KPK menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri kurang bukti. Sehingga Dewas KPK tidak melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri perihal kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara hasil penyelidikan
KPK menyebut pengusutan kasus ini terbilang rumit. Namun, KPK berjanji akan mengusut tuntas dan menyeret terduga pelaku ke proses pidana.
"Saya kira yang namanya korupsi, kejahatan-kejahatan seperti ini, narkoba dan lain-lain ya bisa saja menyentuh mana saja. Tinggal tergoda atau tidak yang digodanya, begitu ya. Karena itu, kita tunggu saja seperti apa casenya, dan sebenarnya kalau bagus lagi jika dewas mengumumkannya lebih detail lagi," kata Hinca.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Haris mengatakan, jadwal pemeriksaan siapa pun termasuk para pimpinan KPK bisa bergeser kapan saja. Menurut Haris, klarifikasi terhadap pimpinan KPK juga bisa dilakukan kapan saja.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut pihaknya akan mulai memanggil saksi untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Namun dia tak membeberkan siapa pihak yang nantinya akan diklarifikasi oleh pihaknya.
Syamsudin menyebut pihaknya membutuhkan keterangan Irjen Dedi Prasetyo untuk menentukan dugaan ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK. Namun sejauh ini Dedi belum memiliki waktu mendatangi Dewas KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghargai tugas pokok dan fungsi Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh para penyelenggara negara.
Terkait dengan komunikasi tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).