Lagi, 328 WN Timor Leste Dideportasi dari Atambua NTT
Imigrasi Kelas II TPI Atambua kembali mendeportasi sebanyak 328 warga negara Timor Leste dari Atambua, Ibu Kota Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (19/8). Pemulangan ini dilakukan dari Kodim 1605 Belu melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.