Polisi: Pelajar Diajak Demo Lewat Medsos, Ada yang Diiming-imingi Imbalan
Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya indikasi pelajar dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk ikut demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja.
Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya indikasi pelajar dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk ikut demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja.
"Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," tegas Anies.
“Kalau sekarang saya mengimbau orang tuanya untuk mereka mendidik bersama di rumah dan orang tuanya membimbing,” tambahnya.
"Karena itu saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," tuturnya.
Rezan mengaku turut merusak ketika mobil tersebut sudah dalam keadaan terbalik. Dia mencoba membakarnya namun karpet di dalam mobil basah sehingga usahanya gagal.
"Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik," ungkapnya.
Sebanyak 54 pelajar STM menjadi santri selama semalam di Mapolres Metro Bekasi Kota. Mereka dibawa ke kantor polisi setelah terjaring razia penyekatan massa pendemo Omnibus Law di Kota Bekasi pada Selasa (13/10) kemarin.
Kepolisian mengamankan 1.377 orang yang berbuat onar di tengah-tengah aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja, Selasa (13/10). Yusri menerangkan, 80 persen diantaranya masih berstatus pelajar. Pihaknya telah memulangkan sebagian pendemo dengan syarat orangtua yang menjemput.
Selanjutnya, untuk mereka yang ditangkap dari kalangan massa bukan dari unsur pelajar, mahasiswa atau buruh sebanyak 156 orang. Kemudian, untuk buruh yang diamankan sebanyak 112 orang.
"Telah dilakukan tes Covid-19 kepada seluruh pelajar yang diamankan dan keseluruhannya tidak reaktif," kata Faruk.
Pelajar yang akan digelandang ke Polrestro Tangerang, masih akan terus bertambah. Sebab, Polsek jajaran di Polres Metro Tangerang, melaporkan juga mengamankan sejumlah pelajar lain di wilayah hukum masing-masing.
Sebanyak 12 pelajar di Tangerang yang hendak berdemonstrasi ke Jakarta diamankan polisi saat melakukan pencegatan truk. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengamanan di sejumlah titik kegiatan massa. Saat ini, perhatian juga diberikan kepada wilayah perbatasan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan, sekitar 64 persen yang diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya berstatus pelajar. Mereka berasal dari pelbagai daerah seperti Jakarta, Tangerang, Subang, Karawang, Bogor dan Indramayu.
Aksi foto bersama petugas keamanan menjadi momen yang paling seru, dilakukan para mahasiswa usai menyampaikan aspirasinya di depan halaman kantor DPRD Tangerang Selatan, di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu.
Wardoyo mengatakan, pengusutan kasus tersebut perlu dilakukan oleh kepolisian untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyayangkan pelibatan pelajar dalam serangkaian aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja. Kemendikbud meyakini para pelajar itu belum mengetahui persis tujuan demo tersebut.
Sejumlah pelajar diamankan polisi ketika hendak menuju kawasan DPR dan Istana Negara. Mereka mengaku akan bergabung dengan pendemo untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Puluhan pelajar itu berasal dari kawasan Depok dan Bogor.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 59 orang yang diamankan bukan berlatarbelakang buruh ataupun mahasiswa. Melainkan pengangguran dan kebanyakan para pelajar.