Teken Komitmen, GKR Hemas akan Perjuangkan Penguatan DPD RI dalam Ketatanegaraan
Anggota yang hadir kebanyakan dari provinsi di Pulau Jawa. Beberapa lainnya dari Lampung, Bali, Lombok, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tenggara.
Anggota yang hadir kebanyakan dari provinsi di Pulau Jawa. Beberapa lainnya dari Lampung, Bali, Lombok, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tenggara.
OSO ingin pemahaman Pancasila sebagai dasar negara harus secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif ke semua lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan elit hingga masyarakat yang bersandal jepit. Mulai dari anak-anak dan remaja, hingga kalangan yang sudah dewasa.
Karena itu, dia menilai, DPD memerlukan pemimpin yang berpengalaman di kancah daerah dan nasional. Harapannya dapat menjembatani aspirasi daerah di tingkat pusat. Selain itu, pemimpin DPD nanti juga mesti memiliki hubungan yang baik dengan partai politik.
DPD Harus Diperkuat untuk Mengembalikan Derajat Keterwakilan Daerah. Pangi memaparkan, penataan kelembagaan DPD untuk mencapai Kondisi ideal dapat terealisasi dengan beberapa langkah strategis.
Mereka dipastikan akan melenggang ke Senayan menjadi anggota DPD wakil dari DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Charles Simaremare, undang-undang mengenai LLAJ, harus dilakukan perubahan untuk menyesuaikan perkembangan zaman. Undang-undang tersebut harus dapat dikembangkan dan disesuaikan potensi dan peran transportasi dalam mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban dalam transportasi nasional
Ketua Umum Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) Kusumadewi Sutanto menceritakan bahwa pihaknya telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Pariwisata mengenai potensi tenaga kerja spa atau terapis, dan diberikan wewenang dari Kementerian Kesehatan yaitu surat rekomendasi pelaksanaan pijat.
DPD RI nilai pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berhasil, tertib, aman dan damai dengan evaluasi regulasi agar pelaksanaan pemilu ke depan lebih baik. Selain itu DPD RI juga mengajak kepada semua pihak agar menghormati instrumen-instrumen hukum dan konstitusi yang dianut negara kita.
Nono Sampono menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019, DPD RI menganggap bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dikaji ulang. Mengingat banyak persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu, salah satunya adalah adanya korban jiwa dari anggota KPPS.
Mahfud MD Berikan Pandangan Soal Dualisme Kepemimpinan DPD. Tak hanya Mahfud MD, ada juga dua mantan Ketua MA, Harifin Andi Tumpa dan Bagir Manan, yang juga yang memberikan pandangannya untuk menyelesaikan persoalan sengketa keanggotaan DPD antara kubu Oesman Sapta Odang dan kubu GKR Hemas.
Senator DPD non-aktif, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengadukan permasalahan dualisme kepemimpinan DPD RI kepada Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin. Dia berharap, masalah tersebut dapat diketahui secara gamblang dan didoakan cepat mendapat keadilan oleh KH Ma'ruf Amin.
Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, ditengarai dapat membahayakan anggota DPD yang bakal terpilih di Pemilu 2019.
Anggota DPD RI, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD sejak Kamis (20/12). Selain itu, GKR Hemas juga tak mendapatkan dana reses sejak tahun 2017.
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) RI memberhentikan sementara GKR Hemas sebagai anggota DPD RI. Pemberhentian sementara ini diputuskan BK DPD RI terhitung sejak Kamis (20/12).
GKR Hemas menambahkan, sejak OSO menjadi pimpinan DPD RI, dana reses yang menjadi jatahnya tak lagi didapat. Meskipun tak mendapat dana reses, dia menyebut jika dirinya tetap melaksanakan reses.
GKR Hemas mengakui ketidakhadirannya dalam sejumlah rapat paripurna merupakan buntut pengambilan alihan secara tidak sah kepemimpinan DPD RI oleh Oesman Sapta Odang (OSO). GKR Hemas yang tak mengakui kepemimpinan OSO pun enggan hadir di rapat paripurna.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memutuskan nasib pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jumat (21/12) besok. KPU juga sudah menyampaikan surat kepada Ketua Umum Hanura itu pada 8 Desember 2018 lalu.
Untuk mengatasi tantangan global mahasiswa harus meningkatkan kapasitas pribadi masing-masing. Ada dua hal yang menjadi perhatian yaitu peningkatan kapasitas intelektual dan integritas karakter.