Bikin Haru! Begini Momen Napi Teroris Lapas Ngawi Cium Bendera Merah Putih
Seorang narapidana teroris, Arif Murtopo, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Begini momen haru napiter cium bendera Merah Putih.
Seorang narapidana teroris, Arif Murtopo, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Begini momen haru napiter cium bendera Merah Putih.
Pujianto alias Raider Bakiyah (42) asyik berbincang tentang tempat usaha rintisan bersama beberapa para mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter). Saat ditemui, mereka memang tengah membangun deretan kios sederhana di Lahan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) Turen, Kabupaten Malang.
Koperasi Srikandi dinilai merupakan sarana yang tepat dalam program deradikalisasi. Program deradikalisasi, menurutnya, bukan hanya tanggung jawab Densus 88 tetapi juga eks napiter.
Menurut Rika, ikrar setia NKRI yang dilaksanakan tersebut menjadi salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme.
Pengucapan sumpah setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila dikemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar menyambangi Pondok Pesantren Al-Hidayah. Ponpes ini merupakan mitra deradikalisasi BNPT yang berada di bawah pimpinan Ustaz Khaerul Ghazali dan bergerak di bidang pendidikan.
"Untuk itu prosesnya tidak dengan kebijakan yang menekan Pak. Tapi kebijakan yang santun dan memanusiakan. Tunjukkan negara hadir lewat instrumen kebijakan yang selesaikan hajat hidupnya mereka. Sentuh hatinya. Bukan malah ditekan-tekan," sambungnya.
Bertemu Mahfud, Rektor UIN Sumut Minta Dukungan Program Deradikalisasi. Dia menuturkan, atas kejadian itu, pihaknya dan sejumlah tokoh agama berupaya untuk meyakinkan bahwa Islam itu bukan agama kekerasan.
Dia menjelaskan, jika seseorang radikal dan melakukan tindakan melanggar hukum, maka dapat dibawa ke jalur hukum. Begitu sebaliknya jika yang mereka lakukan adalah tindakan-tindakan secara ideologis, maka dapat dilawan dengan menggunakan wacana.
23 mantan narapidana teroris menggelar buka bersama dengan empat napi teroris yang saat ini masih mendekam di Lapas Kelas 1 Surabaya. Acara ini diinisiasi oleh Yayasan Lingkar Perdamaian, wadah para eks teroris yang telah berikrar ke NKRI.
Asep H Arsyad al Sadaad (50) sudah meninggalkan masa lalunya yang hitam. Dia dulu pernah terlibat dalam aksi terorisme dan kekerasan. Tapi itu dulu, kini dia tengah mengembangkan berbagai usaha bersama para mantan gerakan radikal lainnya.
"Faktanya begini, anak saya karena masih kecil. Belum tanda (mau) dengan ayahnya. Saat saya tinggal itu usia besar dua tahun. Yang kecil baru lahir. Nah anak pertama saat nangis. Enggak mau digendong."
Banjir langka ini menyebabkan sejumlah ruas jalan tergenang dan landasan pacu bandara terendam.
Baca SelengkapnyaMomen hangat ini mengingatkan mereka pada kenangan masa kecil.
Baca SelengkapnyaLomba fashion show ini diikuti oleh lansia perwakilan setiap kelurahan di Kota Madiun
Baca SelengkapnyaKesuksesan film Spiderman tak lepas dari kontribusi Tom Holland dalam memerankan peran Spiderman dan Peter Parker.
Baca SelengkapnyaGelombang tersebut disusul oleh gelombang pasang yang kedua
Baca SelengkapnyaKerap kali peraturan atau regulasi yang sudah diputuskan di level pusat tidak dapat dijalankan di level daerah karena alasan-alasan tertentu.
Baca Selengkapnya