DJ Asal Singapura dan Rusia Diusir dari Bali, Ini Penyebabnya
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, ketiga WNA tersebut adalah berinisial GOWL (59) asal Singapura yang merupakan seorang Disc Jockey (DJ) dan dua WNA Rusia berinisial MK (37) dan seorang perempuan berinisial AM (34) yang membuat onar.