Massa Buruh Kembali Geruduk DPR Tolak Omnibus Law
Massa Buruh Kembali Geruduk DPR Tolak Omnibus Law. Dalam aksinya, mereka menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.