Kejari Demak akan Hentikan Tuntutan Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung
Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah, akan menghentikan proses hukum kasus seorang anak Agesti Ayu Wulandari (19) yang melaporkan ibu kandungnya, Sumiyatun ke polisi. Penghentian kasus setelah Agesti mencabut laporan dan saling meminta maaf.