Siap-Siap Liburan, Ini Daftar Cuti Bersama 2023
Berdasarkan keputusan tersebut, total hari libur nasional 2023 sebanyak 16 hari. Cuti bersama 2023 sebanyak 8 hari.
Berdasarkan keputusan tersebut, total hari libur nasional 2023 sebanyak 16 hari. Cuti bersama 2023 sebanyak 8 hari.
Muhadjir meluruskan pertanyaan dia sebelumnya yang menyebut tanggal 26 Desember 2022 bakal menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri, Jumat (16/22).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menambahkan, dalam SKB tersebut, untuk cuti bersama dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sepakat dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar perusahaan swasta dapat memberikan cuti kepada karyawan lebih awal. Kebijakan ini dinilai dapat menekan volume kemacetan saat arus mudik.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Resmi ditetapkan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
Untuk libur dan cuti bersama tahun 2022 akan memperhatikan beberapa aspek seperti kesehatan, perekonomian, dan sosial.
Pemerintah memutuskan memotong cuti bersama tahun 2021 menjadi dua hari. Semula jumlah cuti adalah tujuh hari. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama 2021.
Menko PMK Muhadjir Effendy memaparkan cuti bersama tahun 2021 dipangkas sebanyak lima hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi cuti bersama tahun 2021. Menurut dia, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.
Dengan mempersingkat waktu cuti bersama tersebut, Tjahjo berharap ASN dan TNI/Polri dapat memberi contoh penerapan protokol kesehatan yang ketat dan menjaga disiplin saat memasuki waktu libur panjang.
Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta sejumlah cuti bersama hingga pengganti Idul Fitri dilakukan pengurangan guna menekan kerumunan demi mencegah Covid-19 meluas. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja bersama para kabinet, Senin 23 November 2020.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kajian yang dilakukan Presiden Jokowi betul-betul melihat dari seluruh aspek, baik sisi ekonomi maupun juga kesehatan. Mengingat, lonjakan kasus positif Covid-19 meningkat selepas libur panjang terjadi pada Oktober 2020.
Masyarakat diminta tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing
Dewi menyebut, ada sejumlah aktivitas saat liburan yang berisiko tinggi terpapar Covid-19. Pertama, bepergian ke tempat kerumunan atau tempat wisata yang ramai pengunjung.
Jumlah personel gabungan tersebut terdiri dari 94.170 personel polisi, 24.448 personel TNI, dan 42.298 personel dari unsur terkait.
Menko Muhadjir menyadari kebijakan ini sangat berat untuk diputuskan. Tetapi menjadi pilihan terbaik di tengah pandemi ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Meskipun dia tak menjelaskan secara rinci apa dampaknya.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengakui tambahan 4 hari cuti akan berdampak kepada menurunnya produktivitas sejumlah sektor industri. Mengingat, seluruh sektor industri pada saat libur akan terhenti produksinya.