Cukai Rokok Naik, Penjualan Diperkirakan Turun 30 Persen
Ketua Gabungan Persatuan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan menilai, kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen di 2020 berpotensi mengurangi penjualan produk rokok sampai bahan baku seperti tembakau dan cengkeh hingga 15-30 persen.