3.961 Warga Kabupaten Bekasi Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Penduduk miskin ekstrem itu berdasarkan hasil pencocokan data lapangan yang dilakukan Dinsos setempat. Pencocokan data dilakukan petugas dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat dengan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2022.