Fahri Hamzah Soal Surat Pernyataan Capim KPK: Parno itu Teman-teman Komisi III
"Sebenarnya itu enggak boleh, otomatis kan harus taat," ujar Fahri.
"Sebenarnya itu enggak boleh, otomatis kan harus taat," ujar Fahri.
"Belum terlambat kalau DPR masih mendengar suara rakyat," kata Abraham.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulfadhli Nasution, menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9). Dia mewakili pegawai KPK mengirimkan surat kepada semua fraksi di DPR. Surat tersebut terkait uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK yang akan berlangsung mulai besok, Rabu (11/9).
Siang Ini, Komisi III RDPU dengan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Capim KPK. Sebelumnya Komisi III telah menggelar RDPU dengan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK pada Senin kemarin untuk meminta keterangan terkait proses seleksi capim KPK.
Arsul mencontohkan salah satu komitmen yang akan dilihat Komisi III dalam surat saat fit and proper test. Semisal terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sejauh untuk memperkuat KPK saya rasa tidak ada masalah," kata Firli
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih menyebut Pansel capim KPK telah bekerja secara objektif dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Sehingga dia mengaku, Pansel akan mengabaikan bila terdapat capim titipan.
Peserta Uji Kelayakan dan Kepatuhan Capim KPK. Uji kelayakan dan kepatuhan tersebut beragendakan membuat makalah pada masing-masing calon pimpinan KPK.
Syafii mengaku heran karena kedua komisioner tersebut juga pernah dites oleh anggota Pansel capim KPK periode 2015-2019, yakni Yenti Garnasih.
"Kami ingin melakukan pendalaman soal itu. Apalagi Pansel kan sudah melakukan audiensi dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," kata Masinton
Mereka diberikan waktu selama 90 menit atau hingga pukul 16.00 WIB untuk menyelesaikan makalah.
Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Indriyanto Seno Adji menegaskan, tidak ada capim KPK yang melakukan pelanggaran etika. Hal ini ia katakan merespon banyaknya kritik masyarakat karena pansel meloloskan salah satu capim yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Pernyataan Yenti menjawab Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Faisal Saragih yang mempertanyakan rekam jejak 10 Capim KPK. Sebab, para Capim KPK tersebut kini dipermasalahkan oleh khalayak.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa bercerita tentang lobi-lobi yang kerap dilakukan dalam proses seleksi pemilihan pejabat negara di DPR. Tidak terkecuali capim KPK. Dia bahkan mengaku pernah dilobi oleh Komisioner KPK Saut Situmorang.
Yenti menuturkan, 10 nama capim yang dikirim ke DPR sudah melalui proses seleksi yang panjang. Sehingga proses selanjutnya diserahkan ke DPR untuk memilih lima dari 10 orang.
Saut mengatakan mekanisme penunjukan oleh Presiden juga berlaku di negara-negara lain yang memiliki lembaga pemberantasan korupsi. Kendati dari 10 capim KPK tak dapat diubah lagi, dia berharap siapapun yang terpilih di antara mereka akan masuk ke KPK dengan memegang teguh nilai-nilai KPK.
Dia menjelaskan pertemuan dengan TGB itu hanya memenuhi undangan-undangan yang diberikan kepadanya. Salah satunya adalah dari Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah.
Anggota Komisi III Minta Jangan Hakimi Capim KPK Irjen Firli dengan Opini. Politikus PKS itu mempertanyakan apakah keputusan pelanggaran etik oleh Firli benar pernah dikeluarkan KPK atau tidak.