Sempat Dilarang Susi Pudjiastuti, KKP Kembali Bolehkan Penggunaan Cantrang
Dalam aturan baru ini, KKP kembali melegalkan atau membolehkan alat tangkap cantrang beroperasi di Indonesia. Peraturan ini tertuang dalam Permen KP Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di WPP-NRI.