Kelola Potensi Daerah, Mendagri Minta Pemda di Papua Perkuat Pembangunan SDM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Hal itu menjadi topik utama yang diulas dalam Forum Tematik Bakohumas bertajuk "Bergerak Bersama Menuju Indonesia Maju Cipta Kerja Cinta Kerja" di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Mendagri menyampaikan, pengendalian inflasi menunjukkan kualitas kepemimpinan Pj kepala daerah. Sebab, dalam pelaksanaannya pengendalian inflasi tidaklah mudah. Kepala daerah harus melakukan pengecekan di lapangan dan melakukan tindakan-tindakan konkret, seperti melalui rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)
Mendagri mendorong pemerintah daerah tidak sekadar membuat slogan sebagai kota bersih, indah, atau berseri, tetapi juga memiliki produk spesifik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat menikmati kehadirannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (17/1).
Presiden akan memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah dan anggota Forkopimda mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.
Suhajar menuturkan, SIPD memuat sejumlah informasi antara lain tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintahan lainnya. Dalam konteks tersebut, saat ini pemerintah terus berupaya mengembangkan peran SIPD.
Mendagri menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (9/1).
Dalam rakor tersebut, Mendagri memberi atensi dua daerah dengan inflasi tinggi, yaitu Provinsi Riau dengan inflasi sebesar 6,81 persen dan Kabupaten Kotabaru dengan lonjakan inflasi sebesar 8,65 persen.
Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyempatkan berbincang dengan petugas di meja-meja pelayanan, antara lain pelayanan pembuatan akta (akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian), pelayanan KTP Digital dan meja pelayanan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula.
Rakor tersebut dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan memonitor persiapan pelaksanaan libur Nataru. Mendagri meminta Pemda memetakan kegiatan keagamaan di rumah/tempat ibadah khususnya pada perayaan ibadah Natal.
Langkah ini diperlukan untuk memperkuat kemandirian desa dengan meningkatnya Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui sektor swasta.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dapat membuat layanan pemerintahan lebih efektif dan efisien. Dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung sistem informasi tersebut.
Dalam kesempatan itu Suhajar juga mengatakan penyandang disabilitas maupun ormas yang menaunginya memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Pendakwah Syekh Muhammad Jaber mengatakan, acara ini istimewa karena bisa mengumpulkan para tunanetra. Dia mengucapkan rasa bahagia dan terima kasih kepada seluruh panitia dan seluruh yang mendukung acara tersebut, baik dari aparat pemerintah, pihak Masjid Istiqlal, maupun organisasi-organisasi
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Tri Tito Karnavian mengharapkan kegiatan Perwosi agar disupport dan diutamakan oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Provinsi. Hal itu mengingat Perwosi adalah salah satu motivator atau penggerak kegiatan kemasyarakatan di bidang olahraga
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan, tahun 2022 ini, adalah kali kedua Perwosi menyelenggarakan Lomba Senam Kreasi Tingkat Nasional yang bekerja sama dengan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.
Menurutnya, landasan hukum untuk penyusunan program sudah jelas diatur, baik melalui APBN, APBD, maupun APBDes.