Catat, Mobil Pribadi Hanya Boleh Isi BBM Subsidi 60 Liter per Hari
Dia mengatakan dalam SK Kepala BPH Migas tersebut telah ditentukan batas maksimal pembelian BBM bersubsidi jenis solar untuk kendaraan roda empat pribadi, yakni setiap kendaraan dibatasi 60 liter per hari.