Mau Balap Liar, 120 Motor di Pamekasan Diangkut Polisi
Polres Pamekasan, menyita sedikitnya 120 unit sepada motor dalam operasi balapan liar Ramadan yang digelar pemuda dari sejumlah kecamatan di Jalan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Polres Pamekasan, menyita sedikitnya 120 unit sepada motor dalam operasi balapan liar Ramadan yang digelar pemuda dari sejumlah kecamatan di Jalan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Ditlantas Polda Metro Jaya menjaring sejumlah remaja yang diduga melakukan balap liar. Lima kendaraan sepeda motor pun ditahan.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Doni menyebut bahwa pihaknya menjaring ratusan kendaraan bermotor roda dua. Motor-motor yang dijaring pihaknya, kebanyakan sudah tidak standar lagi kelengkapannya.
Dalam video itu, nampak para remaja balapan dengan kecepatan tinggi. Saat salah seorang remaja beraksi di atas motor, kejadian nahas pun menimpanya.
Semua kendaraan yang terjaring dalam razia balap liar tersebut seluruhnya di giring menuju Mapolres Pandeglang.
Rekaman berdurasi 22 detik yang beredar memperlihatkan dua pria mengendarai sepeda sambil membawa renteng saset dagangannya. Mereka berpacu di jalur lurus, yang diduga Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Polsek Cilandak, Jakarta Selatan telah mengamankan puluhan motor di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Puluhan motor yang diamankan tersebut karena melakukan aksi balap liar.
Polisi menegaskan kepada seluruh komunitas agar tidak berkumpul dan berkendara, termasuk melakukan konvoi secara bersama-sama saat malam hari di jalan-jalan Ibu Kota.
Dari 24 yang diamankan, rata-rata masih berusia di bawah umur. Selain terlibat balapan liar, para remaja tersebut juga tidak membawa surat-surat kendaraan.
Polisi berseragam bebas itu segera melepaskan tembakan ke arah udara untuk membubarkan kerumunan pemuda yang sedang bersiap balapan.
Polisi membubarkan aksi balap liar yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (5/12) malam.
Dia mengungkapkan, pelaku yang melakukan balap tak berizin itu sudah mengganggu ketertiban umum dan melanggar pasal 115 tentang berbalapan kendaraan lain UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22/2009.
Pelaku balap liar juga kerap kucing-kucingan dengan petugas yang membubarkan aktivitas yang mengganggu pengguna jalan umum.
Ia mengatakan, aksi balap liar tersebut membahayakan pengguna jalan karena menutup area masuk jalan tol. Penangkapan tujuh pemuda tersebut didasari laporan masyarakat tentang adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
Ruas jalan di kawasan Asia Afrika Senayan dan Jalan Pemuda depan Gedung TVRI kerap dijadikan ajang balap liar kendaraan motor maupun mobil saat menjelang akhir pekan. Polisi gencar merazia pelaku aksi tersebut.
Melihat Keseruan Balap Lari Liar yang Viral di Media Sosial. Belakangan, balap lari liar tengah viral di media sosial. Unggahan video yang menunjukkan adu cepat mirip balap motor liar ini banyak diperbincangkan warganet.
Sebanyak 12 remaja penyelenggara balap lari liar di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, diamankan. Para remaja tersebut kebanyakan masih di bawah umur.
Media sosial diramaikan dengan fenomena balap lari liar yang digelar sekumpulan pemuda di Tangerang Selatan (Tangsel). Belum diketahui pasti motif dari diselenggarakannya balapan lari pada tengah malam itu.