Terbukti Terima Suap, Bupati Nonaktif Malang Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti menerima suap, Bupati Malang Non Aktif Rendra Kresna dijatuhi hukuman pidana selama 6 tahun penjara. Tidak hanya itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 4 miliar lebih.