Alasan Bank Indonesia Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen
Bank Indonesia (BI) buka suara terkait keputusannya untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada Juli 2022.
Bank Indonesia (BI) buka suara terkait keputusannya untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada Juli 2022.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Selain suku bunga acuan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada April 2022. Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Senin hingga Selasa, atau 18-19 April 2022.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DDR) sebesar 3,5 persen pada Mei 2021. Tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing juga tetap sebesar 2,75 persen dan 4,25 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) pada level 3,50 persen.
Chief Economist PT Bank CIMB Niaga Tbk, Adrian Panggabean menilai, Bank Indonesia tidak perlu lagi menurunkan suku bunga acuan lebih dari 3,5 persen. Meskipun ruang untuk penurunan BI 7 Days Reserve Repo Rate (BI-7DRRR) masih terbuka di tengah kondisi perekonomian nasional saat ini.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 4 persen. Sementara, suku bunga deposit facility juga tetap 3,25 persen, dan suku bunga lending facility 4,75 persen.
Direktur Manajemen Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, dalam kondisi saat ini, seharusnya Bank Indonesia (BI) sudah menentukan bunga acuan dikisaran 1 persen. Namun, saat ini kebijakan BI masih mempertahankan bunga acuan di angka 4 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar di angka 3,75 persen. Lalu suku bunga Lending Facility sebesar 5,25 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan November 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 5,00 persen. Suku bunga Deposit Facility juga ditahan pada angka 4,25 persen dan Lending Facility 5,75 persen.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, merespon keputusan Bank Indonesia (BI) dalam menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps atau menjadi 5,50 persen. Menurut dia, keputusan Bank Sentral Indonesia tersebut sudah dipikirkan secara matang hingga dampak ke depannya.
Di hadapan Wapres JK, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa bank sentral sudah melonggarkan kebijakan moneternya dengan menurunkan suku bunga acuan. Ke depan, dirinya tidak menutup kemungkinan kembali menurunkan suku bunga acuan.
Manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) menyatakan, sampai saat ini Perseroan belum menaikkan suku bunga baik bunga deposito maupun kredit. Meskipun Bank Indonesia (BI) hingga kini telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 150 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
Ketua Komisaris OJK, Wimboh Santoso, menilai kebijakan menaikkan suku bunga yang dilakukan Bank Indonesia perlu agar investor tetap bertahan di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global saat ini. Kondisi perekonomian dunia yang kini sedang goyang lebih banyak disebabkan oleh faktor eksternal.
Perry menjelaskan, keseriusan dan langkah-langkah konkret pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019. Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah.
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Bank Indonesia (BI) perlu mewaspadai langkah The Fed yang diprediksi akan menaikkan suku bunga pada September dan akhir tahun mendatang. Kenaikan suku bunga tersebut nantinya dikhawatirkan akan kembali memengaruhi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar.