Situasi Lapas Parigi Moutong Kondusif Usai Ricuh, Sipir Diduga Aniaya Napi Diperiksa
Keributan tersebut diduga terjadi akibat tindakan kekerasan oknum sipir, yang menyulut kemarahan narapidana hingga berujung kericuhan sejak Kamis (7/10) sore.
Keributan tersebut diduga terjadi akibat tindakan kekerasan oknum sipir, yang menyulut kemarahan narapidana hingga berujung kericuhan sejak Kamis (7/10) sore.
Adapun pelaku penganiayaan adalah IP, seorang napi kasus pembunuhan yang sudah lama menghuni lapas. IP divonis hukuman 17 tahun penjara. Kejadian penganiayaan direkam oleh SA, seorang napi kasus narkoba dengan masa hukuman 4 tahun penjara.
"Tentunya Dirjen Pemasyarakatan perlu turun tangan untuk melakukan audit. Agar situasi serupa tidak terjadi di tempat lain," kata dia.
Total 41 napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba juga ingin dibebaskan seperti narapidana lainnya karena pandemi virus Corona.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast, mengatakan petugas gabungan dari Sat Brimob, Polresta Manado, Polda, unsur TNI dan dinas terkait pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang saat ini sudah berhasil ditangani.
Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4) sore, dipicu ulah sejumlah narapidana narkoba yang minta dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19.
Kericuhan disertai pembakaran terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan, insiden itu dipicu warga binaan yang tak terima adanya pemberantasan narkoba di Rutan.
Safrial Saputra (45), narapidana yang disebut-sebut sebagai otak kerusuhan Rutan Lhoksukon membeberkan pengakuan mengejutkan. Dia nekat mendobrak pintu sel karena ingin menusuk mata seorang narapidana perempuan di rutan tersebut.
Marak Kerusuhan di Lapas, Ditjen dan Dirjen PAS Dinilai Pantas Dicopot. Dari situ, pembenahan jajaran lapas dan rutan artinya mesti dilakukan.
Kalapas Polewali Mandar, Haryoto, mewajibkan setiap napi beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat harus bisa membaca Alquran. Aturan itu dinilai melampaui undang-undang.
Belum didapat keterangan resmi pihak terkait kerusuhan dan kabur puluhan narapidana tersebut, termasuk berapa narapidana yang ditangkap kembali.
"Sebagian Napi yang kabur sudah ditangkap," ucap Sri.
Para pegawai yang dicopot sudah berada di Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mendapatkan pembinaan. Pengganti mereka pun sudah bertugas di Hinai, setelah diberi pemahaman agar memberi pelayanan terbaik.
Pascakerusuhan dan pembakaran, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli di Kabupaten Pidie masih dikuasai warga binaan. Penghuni Rutan tidak membolehkan kepolisian masuk ke dalam.
Putu Gede menjelaskan, napi yang menyerahkan diri hingga Sabtu, tercatat sebanyak 111 orang dari jumlah 170 orang kabur, saat terjadi kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat.
Setelah Bachtiar Sitepu dinonaktifkan, posisi Kalapas Narkotika Kelas III Langkat diisii M Tavip. Dia sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum HAM Sumut.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan dan tempat bersembunyi napi diminta agar melaporkan ke Lapas, Polres dan Polsek.