Geram Ditodong, Petani Tembak Mati Begal di Musi Rawas
Pelaku terancam dipidana penjara selama 15 tahun karena dinilai merencanakan pembunuhan.
Pelaku terancam dipidana penjara selama 15 tahun karena dinilai merencanakan pembunuhan.
Keduanya diciduk usai menggasak sepeda motor seorang ibu atas nama Galuh Julitri (22). Korban disabet senjata tajam di bagian kepala dan lengan saat mempertahankan motornya.
Mendapat cerita tersebut, Jenderal Dudung kemudian memberikan penghargaan kepada dua prajuritnya tersebut.
AKP Johan masih menjalani perawatan. Rencananya perawatan AKP Johan akan dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Kondisi Silaen setelah menjalani operasi dalam keadaan belum sadar karena pengaruh bius setelah operasi pengangkatan tombak di bagian perutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sembilan orang yang diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya yaitu MRH (20) yang memiliki peran sebagai eksekutor percobaan pencurian
Tak hanya mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, handphone, batu konblok, serta pakaian yang digunakan pelaku.
Polisi menangkap delapan pelaku yang mencoba begal dua anggota TNI yang sedang berkendara di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, (7/5).
Aksi perampokan sadis menimpa kurir ekspedisi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (8/5) dini hari. Akibat kejadian itu, korban yang terekam video warga mengerang kesakitan di aspal.
Polisi masih memburu delapan dari sembilan orang pelaku begal di kawasan Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/5). Di mana yang 'nyaris' menjadi korban begal adalah dua anggota TNI.
Dirinya menyampaikan, salah seorang pelaku begal yang tertangkap tersebut berinisial MRH (22) warga Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan dan telah diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Mendapat serangan tanpa sebab, korban yang merupakan anggota TNI melakukan perlawanan dengan menendang salah satu motor pelaku yang memepet motor korban hingga terjatuh.
Seorang pria yang bekerja sebagai sekuriti, WS (20), luka parah akibat diserang pelaku begal yang diperkirakan berjumlah 30 orang. Dia dibacok dan disiram dengan air keras.
Dianggap terburu-buru menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka pembunuhan, polisi juga dinilai kurang tepat menerbitkan SP3. Ahli hukum pidana berbeda pendapat menyikapi hal ini.
Murtede (34) alias Amaq Sinta melawan empat begal yang hendak merampas motornya. Dua pelaku tewas. Petani tembakau di Lombok Tengah itu menjadi tersangka karena membela diri. Polisi akhirnya menghentikan kasusnya.
Meski melakukan perlawanan untuk melindungi diri diperbolehkan secara hukum. Namun masyarakat tidak boleh dengan sengaja mempersenjatai diri.
"'Maaf saya peristiwa gini tidak baca, kalau saya dengar langsung saya tangani, saya catat, saya selesaikan'," begitu jawaban Jokowi ditirukan Mahfud.
Murtede alias Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara setelah penanganan kasusnya dihentikan oleh polisi. Amaq Sinta merupakan korban begal ditetapkan jadi tersangka.