Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terbukti Terlibat Perusakan Perumahan, Dosen Universitas Riau Dihukum 3 Tahun Penjara

Terbukti Terlibat Perusakan Perumahan, Dosen Universitas Riau Dihukum 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim PN Bangkinang menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada dosen Universitas Riau, Anthony Hamzah. Hukuman itu dijatuhkan karena mantan ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) itu terbukti terlibat dalam penyerangan dan penjarahan perumahan karyawan PT Langgam Harmoni di Kabupaten Kampar.

Terbukti Terlibat Perusakan Perumahan, Dosen Universitas Riau Dihukum 3 Tahun Penjara
Bupati Kampar: Kepala Daerah Harus Berani Buat Terobosan untuk Tarik Investor

Bupati Kampar: Kepala Daerah Harus Berani Buat Terobosan untuk Tarik Investor

Bupati Kampar Catur Sugeng mengungkapkan, untuk menarik investor menanamkan investasi di sebuah wilayah maka kepala daerah perlu membuat terobosan. Hal itu yang dia lakukan, mulai dari memangkas birokrasi hingga menjalankan visi misi 3I (industri, investasi dan infrastruktur) yang menjadi gaung di wilayahnya.

Bupati Kampar: Kepala Daerah Harus Berani Buat Terobosan untuk Tarik Investor
Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 AFC 2024 Dapat Perhatian Media Internasional

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 AFC 2024 Dapat Perhatian Media Internasional

The Gulf Times mengulas keberhasilan Timnas U-23 Indonesia yang lolos ke babak delapan besar yang akan bertemu dengan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya
Tinggalkan Rumah Kertanegara, Gibran Cium Tangan Prabowo

Tinggalkan Rumah Kertanegara, Gibran Cium Tangan Prabowo

Tinggalkan Rumah Kertanegara, Gibran Cium Tangan Prabowo

Baca Selengkapnya
Dasco Ungkap Kedatangan Waketum NasDem ke Rumah Prabowo Bawa Kabar Gembira: Tunggu Satu Dua Hari

Dasco Ungkap Kedatangan Waketum NasDem ke Rumah Prabowo Bawa Kabar Gembira: Tunggu Satu Dua Hari

Dasco masih enggan untuk mengungkap kabar gembira yang dibawa Ahmad Ali.

Baca Selengkapnya