PDIP Beri Sanksi Peringatan ke Arteria Dahlan Karena Pendukung di Jabar Terusik
Peringatan diberikan karena ucapan Arteria Dahlan meminta Kajati dicopot karena berbahasa Sunda dinilai melanggar etik dan disiplin partai,
Peringatan diberikan karena ucapan Arteria Dahlan meminta Kajati dicopot karena berbahasa Sunda dinilai melanggar etik dan disiplin partai,
Diketahui, Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan sempat meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mengganti Kajati yang menggunakan bahasa sunda saat rapat. Pernyataannya itu terekam dalam video dan viral di media sosial hingga mendapat banyak respon.
Arteria sebelumnya meminta kepada Jaksa Agung mencopot Kajati yang rapat menggunakan bahasa Sunda saat di Raker DPR.
Lima mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan. Karena menggunakan nomor polisi yang sama. Yaitu menggunakan pelat nomor milik Polri dengan angka 4196-07.
Dalam klarifikasinya, Arteria Dahlan berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.
Soal pelat nomor polisi, Habiburokhman bilang memang milik Arteria. Tetapi, ia tidak tahu persis kapan didapatkannya.
Politikus PDIP Arteria Dahlan kembali menuai kontroversi di publik. Ucapan Arteria yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati karena rapat menggunakan bahasa sunda menyinggung banyak pihak.
Pimpinan Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengingatkan Arteria Dahlan. Desmond langsung memotong omongan politikus PDIP itu dalam rapat.
Arteria Dahlan mengaku tidak bermaksud mendiskreditkan masyarakat Sunda.
Arteria dan Anggiat telah berdamai setelah dipertemukan di DPR RI
Untuk itu, Arteria menjadikan masalah ini sebagai bagian untuk mengoreksi diri.
Pakaian yang dikenakan Anggiat tak lepas dari sorotan. Penampilan dengan kesan mewahnya terpancar dari baju keluaran merek kenamaan dunia Christian Dior.
Anggiat Pasaribu atau Rindu merupakan istri dari seorang perwira TNI berpangkat Letnan Satu.
Anggiat, kata Hasan, menyesali perbuatannya terhadap ibunda Arteria. Anggiat pun menyatakan bersedia untuk memaafkan Arteria asalkan laporan terhadapnya juga dicabut.
Dia mengatakan Anggiat salah ketika memaki ibunda Arteria dan mengaku anak Jenderal bintang 3. Akibat ucapan Anggiat yang menjadi viral itu, kakak sepupunya Brigjen Zamroni kena tegur.
"Akupun enggak tahu lah bang, enggak pernah aku begitu, mulutku begini," kata Anggiat saat perbincangan kepada Hasan.
Yang pertama adalah Brigjen TNI M Zamroni yang bertugas di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Ia berdinas di sana sejak 2 Agustus 2021 sebagai Widyaiswara bidang NIK Akmil. Jabatan terakhir Brigjen M Zamroni yakni Kepala Staf Komando Daerah Militer II/Sriwijaya sejak 9 April-2 Agustus 2021.
Habiburokhman mengatakan, jika dipenuhi maka terjadi pelanggaran UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam Pasal 245, pemeriksaan terhadap anggota dewan harus melalui pertimbangan MKD yang diserahkan kepada presiden untuk pemberian izin pemeriksaan anggota DPR oleh penegak hukum.