UU Cipta Kerja Berlaku untuk Seluruh Angkatan Kerja
Anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sekaligus tim perumus Omnibus Law Ketenagakerjaan, Aloysius Budi Santoso menekankan, Undang-Undang Cipta Kerja akan berlaku pada setiap pekerja, baik yang sekarang sudah bekerja maupun yang akan direkrut di masa depan.