PPN Naik Jadi 11 Persen, Pendapatan Negara Capai Rp60,67 Triliun di 2022
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022 lalu sukses meningkatkan pendapatan negara. Sehingga sepanjang tahun 2022 pemerintah berhasil mengumpulkan Rp60,67 triliun.