Pencemaran Nama Baik, Ahok Lapor Polisi
Laporan tersebut kemudian terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020. Dalam laporan polisi tersebut, disebutkan perkara yang diadukan ialah pencemaran nama baik melalui media elektronik.