ABK WNI di Kapal China
ABK WNI di Kapal China
Kejari Brebes Serahkan Dana Restitusi ke 4 Mantan ABK China Long Xing 629
Keempatnya merupakan para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapatkan dana sebesar 12.706 USD atau sebesar Rp176.500.000.
Sekitar 5 Hari yang lalu