Cegah Pembobolan Data Pengguna SatuSehat Mobile, Kemenkes Gandeng BSSN dan Kominfo
Kemenkes juga melakukan berbagai inisiasi seperti menerapkan standar keamanan ISO agar tidak ada celah membobol sistem keamanan.
Kemenkes juga melakukan berbagai inisiasi seperti menerapkan standar keamanan ISO agar tidak ada celah membobol sistem keamanan.
Penampakan Aplikasi SATUSEHAT Usai Bertransisi dari PeduliLindungi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengubah aplikasi PeduliLindungi menjadi SATU SEHAT Mobile pada Rabu (1/3/2023).
Apa saja fitur-fitur terbarunya yang dibutuhkan masyarakat?
Hingga pukul 10.45 WIB, masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses SatuSehat.
Transformasi aplikasi tersebut akan menyimpan hampir seluruh data rekam medis setiap pengguna, tidak hanya terkait dengan COVID-19, tapi, juga rekam medis penyakit lainnya. Rekam medis dalam aplikasi Satu Sehat nanti termasuk berbagai rekam vaksinasi, hasil pemeriksaan laboratorium, hingga basis data stunting.
Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan sangat baik dan mampu menjaga stabilitas ekonominya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengimbau masyarakat tidak meninggalkan kebiasaan protokol kesehatan, meski status PPKM dicabut. Sementara kewajiban melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, masih perlu dibahas oleh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.
Pencabutan PPKM mulai 30 Desember 2022, sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum pun tidak lagi diwajibkan.
Selain itu, tes PCR maupun Rapid Antigen, tidak diwajibkan usai PPKM resmi dicabut. Namun, Budi mengharapkan tes tersebut menjadi kesadaran masyarakat sendiri untuk mencegah Covid-19.
Sementara itu, seiring situasi pandemi COVID-19 yang kian terkendali di Tanah Air, kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat skrining kesehatan di beberapa ruang publik mulai kendur.
Banyak kemudahan yang diberikan oleh aplikasi PeduliLindungi loh, salah satunya yakni dalam 1 aplikasi bisa digunakan untuk mengklaim 6 sertifikat vaksin. Misalnya untuk orang tua atau anak yang kesulitan untuk mengakses teknologi atau memang belum memliki handphone.
Untuk memberhentikan virus tersebut, masyarakat diwajibkan untuk melakukan vaksin yang sudah disediakan oleh pemerintah. Tak lepas dari vaksin saja, pemerintah memiliki cara lain yakni membuat aplikasi yang memudahkan dan mengetahui apakah orang tersebut terpapar virus tetapi dia bepergian.
Aplikasi Peduli Lindungi telah didownload oleh 95 juta orang selama Cobid-19 yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penelusuran penyebaran virus Cobid-19.
"Pasien yang memiliki kondisi yang kurang baik perlu mendapatkan prioritas. Meskipun sudah ada IGD, tetapi hal itu beda dengan rawat jalan," terang dia.
Ia menuturkan PeduliLindungi saat ini menjadi salah satu syarat utama bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk bisa masuk Indonesia dari setiap pintu masuk yang dibuka pemerintah.
Saat ini, PeduliLindungi baru tersedia sembilan bahasa.
Membangun kesadaran itu dapat dilakukan oleh pemerintah dengan terus melibatkan tokoh-tokoh di masyarakat dan media untuk menyebarkan pesan-pesan tersebut.
Mulai 11 Juli 2022, Kementerian Kesehatan memonitor dengan ketat lab mana saja yang tidak memasukkan hasil tes PCR ke dalam NAR.